Sorban adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW). Melarang mengamalkan sunnah adalah hal yang berbahaya dan dosa besar. Sebab, seluruh muslimin berhak mengikuti Nabinya.
Kata beliau, banyak sekali hadis yang menjelaskan tentang anjuran (sunnah) menutup kepala karena hal itu memang kebiasaan Rasulullah SAW dan para sahabat radhiyallahu’anhum. Di antaranya, Ibn Umar RA jika berwudhu ia mengangkat pecinya dan membasahi rambutnya. (Sunan Al-Kubra oleh Imam Al-Baihaqi)